Press Release
August
08
2018
     15:07

Cegah Narkoba, Ditjen Hubud Lakukan Sosialisasi Perang Lawan Narkoba

Cegah Narkoba, Ditjen Hubud Lakukan Sosialisasi Perang Lawan Narkoba

Cengkareng,  Dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkoba dan obat obatan terlarang di sektor penerbangan, Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Pramintohadi Sukarno minta agar dilakukan tes narkoba kepada pilot dan personil penerbangan lainnya di lingkungan Ditjen Perhubungan Udara. Praminto juga meminta dilakukan sosialiasi bertema Perang melawan Narkoba kepada personil penerbangan di Indonesia.

Menurut Praminto, dua hal tersebut harus dilakukan mengingat narkoba yang sangat berbahaya sudah merasuk ke dunia penerbangan nasional.

"Saya perintahkan untuk segera dilakukan lagi tes urine narkoba kepada seluruh inspektur DKPPU oleh Balai Kesehatan Penerbangan (Hatpen) dan diprogramkan secara berkala tanpa pemberitahuan kepada para Inspektur Penerbangan dilingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Dan dalam waktu dekat, agar diadakan Sosialisasi Perang Terhadap Narkoba kepada semua personil penerbangan dan Maskapai Penerbangan di Indonesia," ujar Praminto.

"Kita harus mencegahnya bersama-sama agar tidak mengganggu keselamatan dan keamanan dalam penerbangan!" lanjutnya dengan tegas.

Berkaitan dengan hal tersebut, pada hari ini Ditjen Perhubungan Udara melalui Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (KPPU) mengadakan Sosialisasi Perang melawan Narkoba kepada personil Penerbangan di Kantor Dit. KPPU, kompleks Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Sosialisasi dibuka oleh Direktur KPPU Capt. Avirianto dan dihadiri oleh ratusan pilot dan personil penerbangan lainnya dari perwakilan maskapai penerbangan nasional serta Inspektur di lingkungan Dit. KPPU.

Acara sosialisasi juga mengundang dua narasumber yaitu Direktur Peran Serta Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigjen (Pol) Drs. Sufyan Syarif, MH dan AKBP TP. Simangunsong, Penyidik Madya II Dit. Res. Narkoba Polda Metro Jaya.

Dalam sambutannya, Capt Avirianto menyatakan kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan personil penerbangan nasional.

"Sosialisasi ini untuk menyampaikan pesan kepada lapisan yang paling dasar, khususnya penerbang bahwa narkoba itu sangat berbahaya karena bisa membuat kinerja negatif saat menerbangkan pesawat. Para pilot juga harus diberi pemahaman bahwa penumpang yang dibawa itu sangat penting dan harus diselamatkan dalam operasional penerbangan," ujarnya.

Avirianto mengharapkan acara ini bisa diselenggarakan 3-4 kali dalam setahun sehingga pemahanan tentang bahaya narkoba bisa lebih meresap. Namun dirinya juga mengharapkan maskapai penerbangan melakukan hal yang serupa di internal perusahaannya sehingga sosialisasi ini lebih sering dilakukan.

Sementara itu Brigjen (Pol) Sufyan Syarif dalam makalahnya yang berjudul "Peran Aktif Dunia Penerbangan Dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)" menyampaikan bahwa penerbangan harus diatur dengan baik agar sehat, tidak hanya bisnisnya namun juga operasional penerbangannya.

"Yang penting itu mencegah penggunaan narkoba. Untuk itu bikinlah aturan yang bisa mencegah penggunaan narkoba bagi personil penerbangan seperti misalnya diadakan tes urine, sosialisasi dan sebagainya," ujar Sufyan.

Sufyan juga mengingatkan para personil penerbangan untuk mematuhi Peraturan Menteri Perhubungan no. PM 8 tahun 2015 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil bagian 67 yaitu standar kesehatan dan sertifikasi personel penerbangan. PM tersebut mengharuskan awak angkutan penerbangan untuk melakukan cek kesehatan sebelum mengoperasikan kendaraan.

Sedangkan AKBP TP. Simangunsong mengatakan semua pihak harus bersinergi dalam perang melawan narkoba ini.

"Narkoba itu seperti lingkaran setan. Jika ada seseorang yang terkena, yang bisa menyembuhkan itu dirinya sendiri dibantu keluarga dan teman-teman terdekat termasuk teman kantor. Untuk itu kita harus punya komitmen dulu dalam hati dan kemudian dipertegas oleh perusahaan," ujarnya.

TES URINE NARKOBA

Sebelumnya, pada Senin  (06/08) telah dilakukan tes urine narkoba kepada seluruh pegawai termasuk para inspektur di lingkungan DKPPU. Dalam kegiatan ini, kurang lebih 250 pegawai DKPPU telah dites narkoba oleh tim dari Balai Kesehatan Penerbangan Ditjen Perhubungan Udara.

Pelaksanaan tes narkoba tersebut dibuka oleh Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU), Capt. Avirianto S, didampingi oleh Kasubdit Operasi Penerbangan, Capt. Moch. Mauluddin dan Kasubag Tata Usaha, Haribowo Lesmono, serta Kepala Balai Kesehatan Penerbangan Sri Murani Ariningsih.

Dalam sambutannya, Capt. Avirianto mengingatkan kepada semua pegawai DKPPU agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum yaitu mengkonsumsi narkoba dan melakukan korupsi.

"Melakukan korupsi dan penggunaan narkoba tidak hanya merugikan marwah dan kewibawaan institusi Kementerian Perhubungan, namun juga diri sendiri, keluarga, istri/ suami dan anak-anak bagi yang mempunyainya. Selain itu pasti juga merugikan masa depan, yaitu tertutupnya jenjang karir bagi dirinya sendiri," ujar capt. Avi.

Menurut Capt. Avi, sanksi tegas akan diberikan kepada personil penerbangan jika terbukti benar menggunakan narkoba. Selain itu lisensi sebagai penerbang pun dibekukan dan juga akan dilakukan proses pemberhentian sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai peraturan perundang - undangan yang berlaku.

Dalam upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang dilingkungan sektor penerbangan sanksi tegas akan diberikan Ditjen Hubud kepada siapa saja yang terbukti menggunakan narkoba. Hal ini demi terciptanya keselamatan dan keamanan sektor penerbangan nasional. (SP/FY/ LW/SR)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru

Banyak Efek Positif Dari Perkembangan Teknologi

KOMINFO | Senin, 20 Desember 2021 | 12:15 WIB

Selain Positif, Kemajuan Digital Memiliki Dampak Negatif

KOMINFO | Minggu, 19 Desember 2021 | 11:47 WIB

Digitalisasi Membawa Perubahan Dalam Kehidupan Masyarakat

KOMINFO | Minggu, 19 Desember 2021 | 11:40 WIB

Media Digital Bisa Digunakan Sebagai Ruang Diskusi

KOMINFO | Minggu, 19 Desember 2021 | 11:28 WIB

Terjadi Pergeserean Pola Pikir di Masyarakat

KOMINFO | Minggu, 19 Desember 2021 | 11:22 WIB

Cyberbullying Meninggalkan Jejak Digital

KOMINFO | Minggu, 19 Desember 2021 | 11:15 WIB