Press Release
June
04
2018
     10:52

Menjelang Peak Season Lebaran, Pekerjaan Overlay Runway Bandara Akan Dihentikan

Menjelang Peak Season Lebaran, Pekerjaan Overlay Runway Bandara Akan Dihentikan

Jakarta, Untuk mengantisipasi peningkatan lalu lintas pesawat dan menjaga keselamatan penerbangan, Ditjen Perhubungan Udara menginstruksikan kepada para pengelola bandara untuk menghentikan sementara pekerjaan overlay (perbaikan) landas pacu (runway) dan pekerjaan lainnya di sisi udara. Penghentian sementara pekerjaan tersebut dimulai pada H-8 sampai dengan H+10 lebaran atau 8 Juni-25 Juni 2018. Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Direktur Bandar Udara Ditjen Perhubungan Udara nomor: 1154/DBU/III/2018 tanggal 29 Maret 2018 terkait Pelaksanaan Pekerjaan Sisi Udara Periode Angkutan Lebaran Tahun 2018. Surat ditujukan kepada pengelola bandar udara, terutama pada 36 bandar udara yang menjadi lokasi inspeksi keselamatan, keamanan dan pelayanan bandara oleh Ditjen Perhubungan Udara.

Dalam surat tersebut juga dinyatakan agar para pengelola bandara mempermudah pemberian slot penerbangan dan mengantisipasi adanya keterlambatan penerbangan (delay) dengan menyiapkan penambahan jam operasional bandara melalui Notam apabila diperlukan.

“Pada musim libur lebaran setiap tahunnya, selalu terjadi kenaikan jumlah penumpang dan pergerakan pesawat. Tahun 2018 ini saja diperkirakan jumlah penumpangnya naik 10,78 persen sehingga jumlah penerbangan pesawat juga pasti bertambah. Agar pergerakan pesawat lancar dan terjamin keselamatannya, runway dan sisi udara lainnya dari bandara harus dipersiapkan semaksimal mungkin. Pekerjaan-pekerjaan yang menghambat lalu lintas pesawat agar dihentikan sementara dan bisa dilanjutkan kembali setelah peak season lebaran usai,” ujar Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso.

Walaupun pekerjaan perbaikan runway dihentikan sementara, Agus menyatakan agar para penumpang tidak khawatir terkait keselamatan penerbangannya. Karena yang dihentikan adalah pekerjaan yang tidak mengganggu operasional penerbangan. Sedangkan pekerjaan yang memang dibutuhkan untuk operasional dan keselamatan penerbangan, harus tetap dilakukan dengan cepat namun harus tetap sesuai dengan standar.

“Perbaikan yang bisa dihentikan sementara harus dihentikan. Namun demikian jika ternyata ada kerusakan runway akibat operasional penerbangan pada periode tersebut, pengelola bandara harus secepat mungkin memperbaikinya sesuai dengan standar keselamatan penerbangan,” lanjut Agus.

Saat ini ada beberapa bandara yang sedang melaksanakan perbaikan runway dan sisi udara lainnya seperti RESA (runway end safety area). Beberapa bandara yang saat ini sedang melakukan overlay runway di antaranya adalah Soekarno Hatta – Cengkareng yang melakukan Overlay runway utara (tahap layer 1); Bandara Juanda– Surabaya; Bandara  I Gusti Ngurah Rai – Denpasar; Bandara  Sultan Syarif Kasim II- Pekanbaru; Bandara Halim Perdanakusuma – Jakarta; Bandara Husein Sastranegara – Bandung;  Bandara Syamsudin Noor – Banjarmasin dan Bandara El Tari – Kupang.

Dua bandara sedang melakukan proses lelang overlay yaitu Bandara Sultan Iskandar Muda– Banda Aceh dan Bandara Pattimura Ambon.

Sedangkan bandara yang melakukan perbaikan sisi udara lainnya adalah Bandara Kualanamu – Deli Serdang yang melakukan pekerjaan pembuatan RESA di kedua ujung runway, Bandara Sultan Thaha - Jambi yang melakukan perpanjangan runway 31 dan Bandara Mutiara Sis Al Jufri - Palu yang melakukan rasionalisasi runway strip.

Selain menghentikan sementara pekerjaan perbaikan, Agus juga menginstruksikan agar pengelola bandara meningkatkan pengawasan sisi udara bandara sehingga bisa berfungsi dengan sempurna. Baik itu terkait kebersihan, pencegahan binatang pengganggu ataupun genangan air dan lain sebagainya.

“Inspeksi itu harus dilakukan setiap hari dan terpadu dengan semua stakeholder yang ada di bandara. Baik itu pembersihan FOD (Foreign Obyek Debris/ benda-benda asing) di runway, pengusiran binatang seperti burung, pengawasan ada tidaknya genangan air dan sebagainya,” lanjut Agus.

Terkait adanya genangan di runway ini, Agus menyatakan pihak bandara harus mengantisipasinya berdasarkan Surat Edaran Keselamatan Dirjen Perhubungan Udara no. 17 tahun 2017 tentang Peningkatan Keselamatan Penerbangan di Bandar Udara pada saat musim penghujan. (FY/ME/SW)


Terbaru

Banyak Efek Positif Dari Perkembangan Teknologi

KOMINFO | Senin, 20 Desember 2021 | 12:15 WIB

Selain Positif, Kemajuan Digital Memiliki Dampak Negatif

KOMINFO | Minggu, 19 Desember 2021 | 11:47 WIB

Digitalisasi Membawa Perubahan Dalam Kehidupan Masyarakat

KOMINFO | Minggu, 19 Desember 2021 | 11:40 WIB

Media Digital Bisa Digunakan Sebagai Ruang Diskusi

KOMINFO | Minggu, 19 Desember 2021 | 11:28 WIB

Terjadi Pergeserean Pola Pikir di Masyarakat

KOMINFO | Minggu, 19 Desember 2021 | 11:22 WIB

Cyberbullying Meninggalkan Jejak Digital

KOMINFO | Minggu, 19 Desember 2021 | 11:15 WIB