Press Release
March
13
2018
     06:55

Zero Accident 2017 Menjadi Modal Indonesia Hadapi Assessment Uni Eropa

Zero Accident 2017 Menjadi Modal Indonesia Hadapi Assessment Uni Eropa

JAKARTA. Sektor penerbangan nasional, baik regulator maupun operator, menyatakan siap menghadapi assesment yang akan dilakukan oleh tim dari Uni Eropa mulai 12 Maret  hingga 21 Maret 2018. Kesiapan tersebut ditandai dengan pencapaian-pencapaian penerbangan Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Di antaranya Indonesia telah berhasil lulus dari evaluasi FAA  USA dengan peningkatan  menjadi kategori I dari sebelumnya kategori II serta telah lulus dari evaluasi ICAO dengan nilai tinggi (81%) dari persyaratan 60% pemenuhan safety.

Selain itu, sepanjang tahun 2017, sama sekali tidak ada kecelakaan pesawat yang sampai menelan korban penumpang (zerro accident).  Sedangkan dari catatan, jumlah penumpang meninggal dari tahun tahun sebelumnya adalah tahun 2014 : 160, tahun 2015 : 40, tahun 2016 : 8 penumpang meninggal, dan tahun 2017 tidak ada korban meninggal.  Ini merupakan bukti nyata peningkatan keselamatan penerbangan di Indonesia akhir-akhir ini.

"Kami telah melakukan persiapan-persiapan di delapan area penerbangan seperti yang dipersyaratkan oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), yaitu Legislation (LEG), Organization (ORG), Personnel Licensing (PEL), Airworthiness (AIR), Operations (OPS), Air Navigation (ANS), Aircraft Investigation (AIG), dan Aerodromes (AGA). Kita telah mendapatkan nilai yang sangat baik dalam hal efektivitas implementasinya, yaitu di atas 80%. Namun yang akan dievaluasi oleh Uni Eropa adalah Organisasi Ditjen Perhubungan Udara dalam hal Lisensi Personil dan Aircraft Operation & Airworthiness. Jadi, kami siap untuk di-assesment oleh Uni Eropa," ujar Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso.

Agus juga menyatakan bahwa regulator dan operator penerbangan Indonesia akan bekerjasama dengan baik dengan tim assesment Uni Eropa sehingga proses dan hasil assesment juga akan baik bagi semua pihak.

Terkait assesment, Uni Eropa mengirimkan tim yang terdiri dari 8 auditor yang berasal dari 5 negara yaitu Belgia, Rumania, Spanyol, Belanda dan Italia. Assessment ini merupakan jawaban EU terhadap tuntutan penerbangan Indonesia untuk membuka larangan terbang karena EU masih menerapkan ban selama hampir 11 tahun terhadap Indonesia.

Seperti diketahui, Uni Eropa melakukan larangan terbang (banned) kepada penerbangan Indonesia sejak Juli 2007. Saat itu, Uni Eropa menganggap sisi keselamatan dan keamanan penerbangan Indonesia kurang memenuhi syarat setelah kecelakaan beruntun pada awal 2007. Hal tersebut terlihat dari hasil efektivitas implementasi audit USOAP ICAO yang selama 10 tahun ini berkisar di angka 40-51 persen atau di bawah rata-rata global yang sebesar 60 persen. Baru pada tahun 2017 lalu nilai efektivitas implementasi USOAP ICAO Indonesia melambung di angka lebih dari 80 atau jauh di atas rata-rata global.

Dengan larangan terbang UE tersebut, semua maskapai Indonesia dilarang terbang menuju Eropa. Selain itu, semua warga Uni Eropa juga diperingatkan jika akan menggunakan maskapai Indonesia. Beberapa aspek dalam bisnis penerbangan nasional juga terkena dampaknya seperti masalah asuransi dan pengadaan pesawat serta yang pasti turunnya kepercayaan penerbangan Internasional terhadap penerbangan Indonesia.

Agus Santoso  menganggap pembukaan larangan terbang Indonesia ke Eropa ini sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan penerbangan internasional kepada Indonesia.

"Setelah kita berhasil kembali ke kategori 1 dari  FAA serta mendapatkan nilai sangat baik dari audit Usoap ICAO, langkah selanjutnya adalah membuka larangan terbang dari Uni Eropa ini. Dengan demikian akan mengukuhkan Indonesia di jajaran elit penerbangan dunia dan meningkatkan kepercayaan masyarakat internasional pada Indonesia. Diharapkan, investasi dan para wisatawan luar negeri akan semakin deras masuk ke Indonesia sehingga devisa dan perekonomian nasional juga semakin meningkat," pungkas Agus.

 


Terbaru

Banyak Efek Positif Dari Perkembangan Teknologi

KOMINFO | Senin, 20 Desember 2021 | 12:15 WIB

Selain Positif, Kemajuan Digital Memiliki Dampak Negatif

KOMINFO | Minggu, 19 Desember 2021 | 11:47 WIB

Digitalisasi Membawa Perubahan Dalam Kehidupan Masyarakat

KOMINFO | Minggu, 19 Desember 2021 | 11:40 WIB

Media Digital Bisa Digunakan Sebagai Ruang Diskusi

KOMINFO | Minggu, 19 Desember 2021 | 11:28 WIB

Terjadi Pergeserean Pola Pikir di Masyarakat

KOMINFO | Minggu, 19 Desember 2021 | 11:22 WIB

Cyberbullying Meninggalkan Jejak Digital

KOMINFO | Minggu, 19 Desember 2021 | 11:15 WIB