Press Release
October
13
2021
     13:30

Ketahui Langkah-Langkah Mudah untuk Cegah Jatuh Korban Terhadap Penipuan Online

Ketahui Langkah-Langkah Mudah untuk Cegah Jatuh Korban Terhadap Penipuan Online

KONTAN.CO.ID - Konten negatif atau konten ilegal di dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang telah diubah melalui UU Nomor 19 Tahun 2016 (UU ITE) dijelaskan sebagai informasi dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan, perjudian, penghinaan atau pencemaran nama baik, pemerasan dan/atau pengancaman, penyebaran berita bohong dan menyesatkan sehingga mengakibatkan kerugian pengguna. Oleh karena itu, kita wajib tingkatkan kewaspadaan saat berinteraksi di ruang digital, dan tingkatkan pengetahuan terkait data apa yang perlu dilindungi. Selain itu, kembangkan juga cara berpikir kritis dan tidak mudah percaya sebelum melihat bukti, dan budayakan kebiasaan membaca.

Menyikapi hal itu, maka lembaga Kominfo bekerja sama dengan Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital dalam menggelar webinar dengan tajuk “Tips Dan Trik Hindari Penipuan Daring”. Webinar yang digelar pada Rabu, 6 Oktober 2021, pukul 13:00-15:30 diikuti oleh sejumlah peserta secara daring.

Dalam forum tersebut hadir Samuel Berrit Olam (Founder & CEO PT Malline Teknologi Internasional), Denisa N. Salsabila (Kaizen Room), Dr. Ade Maharini A., S.Sos., M.M., C.F.P. (Dosen FEB Universitas Ngurah Rai Denpasar, Bali & IAPA), Muhammad Bima Januri, S.T., M.Kom. (Co-Founder Localin), dan Decky Tri (Travel Blogger & Content Creator- deckytri.com) selaku narasumber.

Dalam pemaparannya, Muhammad Bima Januri, S.T., M.Kom.menyampaikan informasi penting bahwa “Secara teknis, penipuan dapat bersifat social engineering dengan ragam bentuk yang kita terima mulai dari SMS, telepon, email bahkan dalam bentuk virus serta pembajakan/peretasan akun dan cloning platform yang kita miliki. Hingga April 2021, OJK telah memblokir 3.198 pemberi pinjaman P2P illegal. Untuk mencegah terjadinya scamming, sebaiknya kita selalu periksa identitas dan data yang kita berikan, jangan terlalu banyak beri informasi, jaga data pribadi, dan selalu bertransaksi sesuai ekosistem aplikasi. Untuk mencegah spam, aktifkan phone dan sms blocker, aktifkan fitur email spam, jangan klik sembarang tautan, jangan menginstall aplikasi bajakan, dan jangan mengakses website film ilegal. Terkait phishing dan cara terhindar darinya, jangan klik sembarang tautan, pastikan website yang diakses menggunakan HTTPS, dan selalu periksa url dan tampilan website. Dalam rangka mencegah hacking, gunakan password yang kuat dan diganti berkala, aktifkan fitur 2 factor authentication, install firewall dan antivirus, dan jangan gunakan aplikasi bajakan.”

Decky Tri selaku narasumber Key Opinion Leader juga menyampaikan bahwa mengenai fitur keamanan dalam media sosial, harus hati-hati pada akun pribadi kita, karena ia pun pernah mengalami hacking akun social media sebanyak 2 kali sampai akhirnya di-private untuk umum. Kita harus bisa melindungi akun kita dengan cara ganti sandi secara berkala, dan keamanan akun lainnya, serta double crosscheck mengenai apapun di media sosial. Kalau sampai kita juga mengalami penipuan bisa di-screenshot untuk nantinya bisa dilaporkan ke pihak berwajib. Mengenai dampak positif dan negatif di media sosial, dampak positif menurutnya adalah bisa dengan mudah berkomunikasi, dan mudah dalam bertransaksi, serta zaman sekarang semakin banyaknya media sosial bagi kita untuk dapat membuat konten sebagai personal branding. Untuk negatifnya, tentu adanya kasus penipuan, berita hoax, dan konten-konten yang tidak senonoh di mana anak-anak yang bermain media sosial harus didampingi orang tua.

Para partisipan yang hadir juga dipersilahkan untuk mengutarakan pertanyaan dan tanggapan. Salah satu peserta bernama Gusma Hakim menyampaikan pertanyaan “Saya mendapatkan cerita dari teman saya yang pernah mendapatkan kasus penipuan, di mana ia dihubungi oleh salah satu pihak online shop terkenal, dan seperti biasa diiming-iming yang menggiurkan, dan ujungnya teman saya tertipu karena pihak penipu menggunakan nama bank yang sama persis dengan nama platform tersebut, serta bentuk sudah virtual account. Kemungkinan ini adalah tipe penipuan yang baru, namun bagaimana kita bisa mengantisipasi hal seperti ini?”

Pertanyaan tersebut pun dijawab dengan lugas oleh Samuel Berrit Olam, bahwa “Salah satu penipuan online yang marak terjadi adalah dengan menggunakan nomor rekening, sebab itu Anda sebaiknya lebih berhati-hati lagi dalam transaksi online dan transaksi lainnya yang menggunakan nomor rekening. Hal yang harus diperhatikan adalah jangan tergoda dengan barang sangat murah di internet, selalu cek rekam jejak si penjual, pilih e-commerce yang terpercaya untuk berbelanja online, cek nomor telepon si penjual, dan selalu simpan bukti transaksi.”

Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kabupaten Pandeglang. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui akun Instagram @siberkreasi.dkibanten. Juga, bagi yang ingin mengetahui tentang Gerakan Nasional Literasi Digital secara keseluruhan bisa ikuti akun Instagram @siberkreasi.

Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, mengingat program literasi digital ini hanya akan sukses mencapai target 12,5 juta partisipan jika turut didukung oleh semua pihak yang terlibat.


Terbaru

Banyak Efek Positif Dari Perkembangan Teknologi

KOMINFO | Senin, 20 Desember 2021 | 12:15 WIB

Selain Positif, Kemajuan Digital Memiliki Dampak Negatif

KOMINFO | Minggu, 19 Desember 2021 | 11:47 WIB

Digitalisasi Membawa Perubahan Dalam Kehidupan Masyarakat

KOMINFO | Minggu, 19 Desember 2021 | 11:40 WIB

Media Digital Bisa Digunakan Sebagai Ruang Diskusi

KOMINFO | Minggu, 19 Desember 2021 | 11:28 WIB

Terjadi Pergeserean Pola Pikir di Masyarakat

KOMINFO | Minggu, 19 Desember 2021 | 11:22 WIB

Cyberbullying Meninggalkan Jejak Digital

KOMINFO | Minggu, 19 Desember 2021 | 11:15 WIB