Press Release
June
08
2021
     20:10

Sudahkah Menerapkan Netiket Saat Bermedia Digital?

Sudahkah Menerapkan Netiket Saat Bermedia Digital?

Jakarta, 8 Juni 2021– Secara umum, literasi digital sering kita anggap sebagai kecakapan menggunakan internet dan media digital. Namun begitu, acap kali ada pandangan bahwa kecakapan penguasaan teknologi adalah kecakapan yang paling utama. Padahal literasi digital adalah sebuah konsep dan praktik yang bukan sekadar menitikberatkan pada kecakapan untuk menguasai teknologi. Seorang pengguna yang memiliki kecakapan literasi digital yang bagus tidak hanya mampu mengoperasikan alat, melainkan juga mampu bermedia digital dengan penuh tanggung jawab.

Dengan diluncurkannya Program Literasi Digital Nasional, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa “Infrastruktur digital tidak berdiri sendiri; saat jaringan internet sudah tersedia, harus diikuti kesiapan-kesiapan penggunanya agar manfaat positif internet dapat dioptimalkan untuk membuat masyarakat semakin cerdas dan produktif.”

Dalam rangka mendukung Program Literasi Digital Nasional, Kominfo bekerja sama dengan Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital untuk meluncurkan Seri Modul Literasi Digital yang memfokuskan pada empat tema besar; Cakap Bermedia Digital, Budaya Bermedia Digital, Etis Bermedia Digital, dan Aman Bermedia Digital. Diharapkan dengan adanya seri modul ini, masyarakat Indonesia dapat mengikuti perkembangan dunia digital secara baik, produktif, dan sesuai nilai-nilai yang dijunjung tinggi dalam kehidupan berbudaya, berbangsa, dan bernegara.

Proses sosialisasi dan pendalaman Seri Modul Literasi Digital dilakukan dalam ranah media digital pun, dalam bentuk seri webinar Indonesia #MakinCakapDigital yang menjangkau sebanyak 514 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Pada Senin, 7 Juni 2021 pukul 09:00 – 12:00 WIB, webinar dengan tema “Memahami Perlindungan Data Diri” diselenggarakan khusus bagi 14 Kabupaten/Kota di wilayah DKI Jakarta dan Banten. Webinar ini mengundang narasumber dari berbagai bidang keahlian dan profesi, yaitu Muhammad Bima Januri, S.T., M.Kom. (Co-Founder Localin), Yanti Dwi Astuti, M.A. (Japelidi), Santi Indra Astuti, S.Sos., M.Si (Dosen Universitas Dipenogoro & Japelidi), dan Dr. Putu Eka Trisna Dewi, S.H., M.H. (IAPA).

Tema yang dibahas oleh masing-masing narasumber meliputi digital skills, digital ethics, digital culture, dan digital safety. Muhammad Bima Januri, S.T., M.Kom. dalam pemaparannya menjelaskan bahwa “Data pribadi menurut UU No. 24/2013 Pasal 1 Angka 22 adalah data perseorangan tertentu yang disimpan, dirawat dan dijaga kebenaran serta dilindungi kerahasiaannya. Oleh karena itu, perlu mengambil beberapa langkah untuk melindunginya secara baik, antara lain memakai password yang beda pada semua email yang ada, jangan menggunakan aplikasi bajakan, hati-hati dalam mengunggah file, dan yang paling penting gunakan 2 factor authentication; sistem keamanan digital yang membutuhkan 2 faktor identitas. Terakhir, yang pasti kita semua harus selalu waspada.”

Penjelasan oleh Yanti Dwi Astuti, M.A. menegaskan bahwa “Fenomena yang terjadi di internet itu ibarat pedang bermata dua; di satu sisi bisa berdampak positif, tetapi juga bisa negatif. Untuk itu, perlu adanya netiket (network etiquette / etika dalam menggunakan internet).” Beberapa contoh netiket adalah mengamankan semua property yang ada di ranah dunia maya dengan memiliki password, think before text dengan jangan terlalu percaya dengan internet hingga mengunggah data pribadi, menghargai warganet lainnya dengan tidak melakukan trolling, junking, atau mengambil keuntungan secara ilegal, dan jangan mengganggu privasi orang lain.

Pemaparan berikutnya oleh Santi Indra Astuti, S.Sos., M.Si membahas mengenai aplikasi nilai-nilai Pancasila dalam budaya bermedia digital. “Dalam bermedia digital, perlu menegakkan nilai-nilai dari sila Pancasila, yaitu gotong royong, harmoni, cinta kasih, demokrasi, dan kesetaraan,” jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa “Menjaga privasi adalah hak asasi manusia. Wujud hak digital dalam kerangka budaya digital dapat dilihat dalam bentuk akses digital, kebebasan berekspresi, perlindungan privasi, dan kekayaan intelektual.” Dalam pemaparannya, ia juga menyentuh soal sharenting, yaitu ketika orang tua memajang foto anaknya di media sosial secara berlebihan, yang kadang bisa memiliki dampak negatif sehingga penting untuk antara lain mempertimbangkan untuk berbagi tanpa menggunakan identitas anak dan hindari berbagi lokasi anak atau informasi pribadi.

Dr. Putu Eka Trisna Dewi, S.H., M.H. dalam pemaparannya kembali menegaskan soal Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 26 yang berbunyi “Kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan, penggunaan elektronik yang menyangkut data pribadi seseorang harus dilakukan atas persetujuan.” Oleh karena itu, menjadi penting untuk menyimpan, merawat, dan menjaga kebenaran serta melindungi kerahasiaan data perseorangan tertentu.

Peserta webinar pun aktif bertanya saat sesi tanya-jawab. Beberapa pertanyaan yang diajukan antara lain adalah mengenai keberadaan hukum yang tegas bagi orang yang mencuri bagaimanapun caranya agar bisa memata-matai dan mengetahui data seseorang. Adapun peserta yang menanyakan mengenai seberapa rutin kita sebagai pengguna media digital harus mengganti password akun pribadi untuk menghindari pembajakan.

Seperti yang dikatakan oleh Presiden Joko Widodo, “Literasi digital adalah kerja besar. Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian. Perlu mendapatkan dukungan seluruh komponen bangsa agar semakin banyak masyarakat yang melek digital.” Ia juga memberikan apresiasi pada seluruh pihak yang terlibat dalam Program Literasi Digital Nasional. “Saya harap gerakan ini menggelinding dan terus membesar, bisa mendorong berbagai inisiatif di tempat lain, melakukan kerja-kerja konkrit di tengah masyarakat agar makin cakap memanfaatkan internet untuk kegiatan edukatif dan produktif,” ujar Presiden Joko Widodo.

Seri webinar Indonesia #MakinCakapDigital terbuka bagi siapa saja yang ingin menambah wawasan dan pengetahuan mengenai literasi digital, sehingga sangat diharapkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat. Rangkaian webinar ini akan terus diselenggarakan hingga akhir 2021, dengan berbagai macam tema yang pastinya mendukung kesiapan masyarakat Indonesia dalam bermedia digital secara baik dan etis. Para peserta juga akan mendapatkan e-certificate atas keikutsertaan webinar. Untuk info lebih lanjut, silakan pantau akun Instagram @siberkreasi.dkibanten.


Terbaru

Banyak Efek Positif Dari Perkembangan Teknologi

KOMINFO | Senin, 20 Desember 2021 | 12:15 WIB

Selain Positif, Kemajuan Digital Memiliki Dampak Negatif

KOMINFO | Minggu, 19 Desember 2021 | 11:47 WIB

Digitalisasi Membawa Perubahan Dalam Kehidupan Masyarakat

KOMINFO | Minggu, 19 Desember 2021 | 11:40 WIB

Media Digital Bisa Digunakan Sebagai Ruang Diskusi

KOMINFO | Minggu, 19 Desember 2021 | 11:28 WIB

Terjadi Pergeserean Pola Pikir di Masyarakat

KOMINFO | Minggu, 19 Desember 2021 | 11:22 WIB

Cyberbullying Meninggalkan Jejak Digital

KOMINFO | Minggu, 19 Desember 2021 | 11:15 WIB