Press Release
December
26
2021
     06:04

IKAFH UNDIP Dukung Langkah Kementerian ATR/BPN Berantas Mafia Tanah

IKAFH UNDIP Dukung Langkah Kementerian ATR/BPN Berantas Mafia Tanah

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah terus menggalakkan upaya untuk memberantas mafia tanah. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah membuat terobosan dan langkah-langkah untuk mempersempit ruang gerak para mafia tanah. Namun, dalam mengimplementasikan terobosan dan langkah-langkah tersebut, diperlukan dukungan dari berbagai sektor, salah satunya dari akademisi. Kali ini, dukungan datang dari Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (IKAFH UNDIP) yang berkomitmen mendukung langkah Kementerian ATR/BPN dalam memberantas mafia tanah.

Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, menyampaikan terima kasih atas dukungan dari kalangan akademisi IKAFH UNDIP yang turut berkomitmen dalam pemberantasan mafia tanah. "Kita komitmen bersama-sama perbaiki negeri ini. Hal ini pun bagian kecil dari kita untuk menciptakan hukum lebih baik," kata Sofyan A. Djalil saat menerima audiensi IKAFH UNDIP di Ruang Rapat Menteri ATR/Kepala BPN, Jakarta, Jumat (24/12/2021).

Sementara itu, Ketua Umum IKAFH UNDIP Ahmad Redi, dalam pertemuan ini, menyatakan bahwa Kementerian ATR/BPN mempunyai pekerjaan yang berat dalam memberantas mafia tanah. Maka dari itu, langkah-langkah Kementerian ATR/BPN perlu didukung. Ia menegaskan, IKAFH UNDIP siap menggerakkan seluruh alumni yang tersebar di berbagai instansi/lembaga untuk memberantas mafia tanah di Indonesia.

"Kita akan melakukan kolaborasi. Pertama, melakukan pertemuan-pertemuan dengan alumni UNDIP di berbagai macam profesi seperti jaksa, hakim, polisi, notaris, dan pengacara. Hal ini dalam rangka untuk memastikan bahwa mereka berkomitmen menjadi agen-agen pemberantas mafia tanah sesuai dengan profesi masing-masing," ungkapnya.

Langkah selanjutnya adalah melakukan edukasi kepada semua pihak. "Kita akan melakukan edukasi kepada seluruh alumni, mahasiswa, dan masyarakat mengenai pentingnya pemberantasan mafia tanah dan tertib hukum dalam konteks penataan administrasi pertanahan," terang Ahmad Redi.

Komitmen juga dilakukan bersama Ikatan Alumni Notariat UNDIP (IKANOT-UNDIP). "Profesi mereka salah satu profesi kunci untuk memastikan tidak adanya praktik mafia tanah. PPAT dan notaris yang bekerja dalam konteks administrasi pertanahan sebelum ke BPN," imbuh Ketua Umum IKAFH UNDIP.

Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Kelembagaan, Teuku Taufiqulhadi, menuturkan bahwa dukungan ini dapat memperkuat pemberantasan mafia tanah di Indonesia. "Alumni UNDIP yang sangat banyak dan tersebar di berbagai birokrasi, terutama di kejaksaan, diharapkan bersama-sama memberantas mafia tanah ini," tuturnya.


Terbaru

Banyak Efek Positif Dari Perkembangan Teknologi

KOMINFO | Senin, 20 Desember 2021 | 12:15 WIB

Selain Positif, Kemajuan Digital Memiliki Dampak Negatif

KOMINFO | Minggu, 19 Desember 2021 | 11:47 WIB

Digitalisasi Membawa Perubahan Dalam Kehidupan Masyarakat

KOMINFO | Minggu, 19 Desember 2021 | 11:40 WIB

Media Digital Bisa Digunakan Sebagai Ruang Diskusi

KOMINFO | Minggu, 19 Desember 2021 | 11:28 WIB

Terjadi Pergeserean Pola Pikir di Masyarakat

KOMINFO | Minggu, 19 Desember 2021 | 11:22 WIB

Cyberbullying Meninggalkan Jejak Digital

KOMINFO | Minggu, 19 Desember 2021 | 11:15 WIB