Press Release
March
26
2018
     05:12

Kemenhub Sediakan Sistem Online Multifungsi bagi Bandara dan Maskapai

Kemenhub Sediakan Sistem Online Multifungsi bagi Bandara dan Maskapai

KILAS KEMENTERIAN - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyediakan Sistem Informasi Angkutan dan Sarana Transportasi Indonesia (Siasati) yang memiliki banyak fungsi bagi pengelola bandara dan maskapai. Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso mengatakan, sistem online ini dapat mempermudah pelaporan data lalu lintas angkutan udara setiap harinya.

“Aplikasi Siasasti ini adalah aplikasi yang dibangun oleh Kementerian Perhubungan untuk memenuhi kebutuhan data riil di lapangan seluruh moda transportasi termasuk transportasi udara. Fungsinya sangat penting untuk kebutuhan antisipasi dan merencanakan pembangunan lanjutan. Jadi harus dilaksanakan dengan baik. Di transportasi udara harus sudah dilaksanakan pada tahun ini,” ujarnya.

Data lalu lintas angkutan udara yang harus dilaporkan dalam sistem Siasati berjumlah 12 item antara lain data yang menggambarkan arus lalu lintas pesawat udara, penumpang, kargo dan atau pos pada suatu bandar udara termasuk keterlambatan dan pembatalan penerbangan.

Menurut Agus data ini penting untuk mengantisipasi perkembangan dan perencanaan pembangunan sarana maupun prasarana dan sumber daya manusia di bidang penerbangan sehingga tingkat keselamatan, keamanan dan pelayanan penerbangan kepada penumpang tetap terpenuhi dengan baik.

Di samping itu, data lalu lintas bermanfaat bagi semua pihak mulai dari regulator hingga operator. Bagi Ditjen Perhubungan Udara, data tersebut bisa sebagai bahan pertimbangan dan penetapan untuk memberikan izin rute komersial dan rute perintis. Termasuk sebagai bahan pertimbangan untuk penambahan izin rute pada lampiran Surat Izin Usaha Angkutan Udara.

Data ini juga bisa digunakan sebagai salah satu indikator untuk mengetahui tingkat kesehatan maskapai penerbangan, serta untuk mengetahui maskapai terbaik dalam memberikan pelayanan dan paling tepat waktu.

Sementara untuk pengelola bandara, data tersebut bermanfaat untuk mengetahui maskapai yang paling baik dalam memberikan pelayanan dan paling tepat waktu di bandara tersebut serta untuk perencanaan pembangunan dan pengembangan bandar udara.

Sedangkan bagi maskapai penerbangan, data tersebut berguna untuk mengetahui tingkat pendapatan, rute yang paling menguntungkan dan pertimbangan untuk membuka rute baru.

“Selain itu, dengan adanya laporan secara harian, jika ada suatu permasalahan bisa segera diselesaikan. Misalnya ada penumpukan penumpang di suatu bandara karena adanya delay, bisa segera dilakukan penambahan petugas bandara dan petugas maskapai untuk menangani pelayanan kepada penumpang sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang negatif. Dan masih banyak lagi manfaatnya sehingga memang pelaporan ini harus dilaksanakan dengan baik dan tertib,” lanjut Agus.

Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso menjelaskan Otoritas Bandar Udara (OBU) yang merupakan kepanjangan tangan pihaknya di daerah juga sudah melakukan bimbingan teknis operasional sistem Siasati. Antara lain di Bandung, Surabaya dan Padang oleh OBU masing-masing serta akan menyusul di beberapa kota lain di seluruh Indonesia.

Bimbingan teknis ini diharapkan membuat para personel data mampu mengoperasionalkan sistem Siasati dengan baik, real time dengan cara online, konsisten serta akurat. Agus menambahkan akan memberikan sanksi administatif bagi pengelola bandara dan maskapai penerbangan yang lalai menyampaikan laporan lalu lintas angkutan udara.

Sanksi tersebut berupa peringatan, pembekuan dan denda administratif. Hal ini seperti yang diatur dalam PM 78 Tahun 2017 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Penerbangan.

Aplikasi Siasati dapat diakses dengan menggunakan web browser yang direkomendasikan yaitu Google Chrome atau Mozilla Firefox dengan alamat : http://siasati-dev.dephub.go.id.

Penerbangan Indonesia Setara dengan Negara Maju

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Agus Santoso mengatakan Indonesia kini menempati posisi ke-55 dari 192 anggota International Civil Aviation Organization (ICAO). Organisasi ini merupakan salah satu badan khusus di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang fokus pada persoalan keamanan dan keselamatan penerbangan sipil di dunia.

"Kalau kita lihat rangking Indonesia di ICAO itu dari 151 naik ke 50-an. Ini lompatan yang luar biasa, karena kita tahu negara yang tergabung dalam ICAO itu jumlahnya ada 190an negara," jelas Agus Santoso, Kamis (23/3/2018).

Menurutnya prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras bersama antara kementerian perhubungan dengan pengelola bandara dan maskapai. Dalam hal ini soal kepatuhan operator dalam menjalankan aturan-aturan yang dibuat kementerian sebagai regulator.

Agus juga mencatat tidak ada insiden yang mengakibatkan korban jiwa dalam penerbangan Indonesia sepanjang 2017.

"Semuanya ini tidak lepas dari mandat Presiden Joko Widodo. Kita tahu beberapa kali Presiden Jokowi meresmikan bandara selama 4 tahun menjabat," tambah Agus Santoso.

Prestasi itu menurut Agus penting untuk dijaga dan dipertahankan. Salah satunya yaitu dengan memperhitungkan secara cermat keselamatan penerbangan saat masa pembangunan bandara.

Ini seperti yang ditekan Agus dalam pembangunan landasan pacu (runway) dan Bandar Udara Bintan Baru yang sedang dibangun.

"Yang penting adalah koordinasi dalam mendukung safety penerbangan juga sudah bisa tersosialisasikan dengan baik," ujarnya.

Sementara terkait fokus anggaran Dirjen Perhubungan Udara, Agus menjelaskan tahun ini difokuskan untuk pengembangan bandara-bandara di wilayah Papua. Papua mendapatkan porsi 20 persen lebih dari total anggaran Dirjen Perhubungan Udara.

“Papua mendapat porsi paling besar yakni Rp2 triliun dari anggaran di kami sekitar Rp9 triliun. Sementara yang lainnya rata-rata di bawah Rp1 triliun. Jadi ini bentuk perhatian kami ke Papua seperti instruksi Pak Jokowi.

Kendati Demikian, Agus menambahkan pemerintah tetap mengembangkan bandara-bandara yang berpotensi memacu pertumbuhan ekonomi nasional di sejumlah wilayah. Antara lain seperti di Jakarta, Medan dan Makasar. Namun, anggaran pengembangan bandara tersebut menggunakan anggaran swasta dan BUMN.


Terbaru

Banyak Efek Positif Dari Perkembangan Teknologi

KOMINFO | Senin, 20 Desember 2021 | 12:15 WIB

Selain Positif, Kemajuan Digital Memiliki Dampak Negatif

KOMINFO | Minggu, 19 Desember 2021 | 11:47 WIB

Digitalisasi Membawa Perubahan Dalam Kehidupan Masyarakat

KOMINFO | Minggu, 19 Desember 2021 | 11:40 WIB

Media Digital Bisa Digunakan Sebagai Ruang Diskusi

KOMINFO | Minggu, 19 Desember 2021 | 11:28 WIB

Terjadi Pergeserean Pola Pikir di Masyarakat

KOMINFO | Minggu, 19 Desember 2021 | 11:22 WIB

Cyberbullying Meninggalkan Jejak Digital

KOMINFO | Minggu, 19 Desember 2021 | 11:15 WIB