Penerapan E-Toll Untungkan Pengguna Jalan Tol
KONTAN.CO.ID -JAKARTA (30/10/2017) – Pemerintah telah menetapkan bahwa transaksi pembayaran di seluruh jalan bebas hambatan atau tol di Indonesia wajib dilakukan secara nontunai dengan menggunakan E-Toll mulai 31 Oktober 2017.
Terkait kebijakan tersebut, PT Jasa Marga menegaskan bahwa penggunaan E-Toll justru menguntungkan bagi masyarakat selaku pengguna jalan tol.
"Tujuan elektronifikasi jalan tol adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan tol," kata Vice President Operations Management PT Jasa Raddy R Lukman pada Forum Merdeka Barat (FMB) 9 dengan tema “Implementasi E-Toll, Mempermudah atau Mempersulit?”, yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta, Senin (30/10/2017).
Adapun keuntungan bagi masyarakat pengguna jalan tol, terangnya, adalah praktis karena tidak perlu menyiapkan uang pas, kemudahan pembayaran dengan sistem tapping, tidak perlu lagi menyimpan uang kembalian dalam pecahan kecil, berkurangnya risiko salah jumlah uang kembalian, dan terhindar dari kemacetan di gerbang tol.
"Jadi nanti masyarakat bisa terhindar dari uang palsu, data bisa ter-record dengan baik sehingga bisa kita lihat transaksi kebelakangnya, dan tentunya mengurangi antrean di gerbang tol," tutur Raddy.
Turut Hadir dalam FMB 9 antara lain Kepala Badan Pengatur Jasa Tol (BPJT) Herry Tripsaputra Zuna, Pengamat Perkotaan Universitas Trisakti Yayat Supriyatna, dan Pengamat Transportasi Universitas Indonesia Ellen Sophie Wulan Tangkudung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News